Page 8 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 8

B.  Klasifikasi Desa
                                                 C.  Kategori Desa

                                                 D.  Tipologi Desa

                                                 E.    Geografis Dan Demografis Desa
                                             2.  Kondisi Pemerintahan Desa

                                                  A.   Pembagian Wilayah Desa

                                                  B.  Struktur Organisasi Pemerintahan Desa
                                                  C.  Bagan        Struktur       Organisasi       Tata      Kerja

                                                       Pemerintahan Desa

                              BAB III      MASALAH DAN POTENSI
                                           1.     Inventarisasi Masalah Dan Potensi Desa Berdasarkan

                                                  Tiga Alat Kajian
                                           2.     Pengelompokan Masalah Berdasarkan Bidang Kegiatan

                              BAB IV       RENCANA          PERUBAHAN           PEMBANGUNAN              JANGKA

                                           MENENGAH DESA
                                           1.     Visi dan Misi

                                                  A.   Visi

                                                  B.  Misi
                                           2.     Kebijakan Pembangunan

                                                  A.   Arah  Kebijakan  Pembangunan  Daerah  (Program

                                                       Unggulan Daerah)
                                                  B.  Arah kebijakan pembangunan desa

                                                  C.  Strategi Pencapaian


                                                              BAB V

                                                            PENUTUP
                         (2)  Lampiran  Perubahan  Rencana  Pembangunan  Jangka  Menengah  Desa

                              Tahun  2020  -  2028  merupakan  landasan  dan  pedoman  bagi

                              Pemerintah Desa yang merupakan satu kesatuan dan bagian yang tak
                              terpisahkan dari Peraturan Desa ini.

                                                              Pasal 5

                  Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa)  Tahun
                  2020  -  2028  merupakan  landasan  dan  pedoman  bagi  Pemerintah  Desa  dan

                  Badan Permusyawaratan Desa dalam pelaksanaan pembangunan delapan tahun.

                                                              Pasal 6
                  Berdasarkan Peraturan Desa ini, disusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-





                                                                                                                 7
                  Rencana Pembangunan  Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028
   3   4   5   6   7   8   9   10   11   12   13