Page 11 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 11
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah Swt setelah melalui proses penggalian
gagasan di setiap dusun dan kelompok sampai dengan musyawarah desa dalam
rangka Menggagas Masa Depan Desa, tim penyusun yang terdiri dari Kepala
Desa, Sekretaris Desa, LKMD, Kepala Dusun, KPMD, Wakil Masyarakat, anggota
BPD dan Perangkat Desa Bancak telah berhasil membahas dan menyepakati
Dokumen perubahan RPJMDes.
RPJMDes adalah bagian dari perencanaan seluruh warga masyarakat
Desa Bancak yang menginginkan masa depan desa yang lebih baik di segala
bidang. Mimpi desa akan menjadi kenyataan ketika dimulai dengan perencanaan
yang matang dan disertai kerja keras dan usaha untuk mewujudkannya.
Dokumen ini dalam penyusunannya telah melalui proses yang panjang
dan melibatkan banyak orang dan merupakan pengalaman pertama bagi
masyarakat dalam menyusun mimpi-mimpi desa dalam bentuk dokumen
perencanaan desa.
Meskipun banyak kekurangan dalam penyusunan dokumen RPJMDes
tetapi dokumen ini sudah cukup mewakili aspirasi dari seluruh lapisan
masyarakat karena disusun dengan prinsip lengkap, cermat, sistematis,
partisipatif dan terbuka.
Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada semua pihak yang telah
membantu Tim Penyusun dalam proses penyusunan RPJMDes ini sesuai dengan
tahapan-tahapan yand diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
Undang-undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua Undang –
Undang nomor 14 tahun 2014 tentang Desa menyebutkan bahwa Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Desa untuk 8 (delapan) tahun, Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan permendagri No 114 Tahun 2014 tengang
Pedoman Pembangunan Desa
Harapan kami semoga Dokumen ini bisa menjadi landasan pijak dalam
melaksanakan proses Pembangunan di Desa Bancak Kecamatan Gucialit
Kabupaten Semarang dan semoga seluruh Rencana Pembangunan yang
tersusun dalam dokumen RPJMDes ini bisa terealisasi sesuai dengan yang di
cita-citakan masyarakat Desa Bancak.
Bancak, 5 September 2024
Tim Penyusun
10
Rencana Pembangunan Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028

