Page 3 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 3
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2024 Nomor 77);
3. Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-
undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539)
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 22 tentang Perubahan
atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 88 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5694)
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Peraturan di Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2091);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 20);
7. Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal
Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 158);
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Tertib dan Mekanisme
Pengembilan Keputusan Musyawarah Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 159);
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 21 Tahun 2020
tentang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1633);
2
Rencana Pembangunan Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028

