Page 43 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 43
Berdasarkan gambaran umum dengan mengkaji berbagai
potensi dan permasalahan, isu-isu strategis dan kondisi yang
dihadapi Desa Bancak saat ini serta memperhatikan Visi dan Misi
Desa Bancak Tahun 2020.-2028, maka strategi pencapaian dalam
menentukan program-program akselerasi pembangunan desa
(Super Prioritas Pembangunan) adalah sebagai berikut :
1. Pendekatan sosial dengan berupaya dalam pemberdayaan
untuk mewujudkan kemampuan dan kemandirian masyarakat
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
a) partisipatif, yaitu keikutsertaan dan keterlibatan
masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan;
b) berpihak pada masyarakat, yaitu seluruh proses
pembangunan di pedesaan secara serius memberikan
kesempatan yang seluas-luasnya bagi masyarakat
khususnya masyarakat miskin;
c) terbuka, yaitu setiap proses tahapan perencanaan
pembangunan dapat dilihat dan diketahui secara
langsung oleh seluruh masyarakat desa;
d) akuntabel, yaitu setiap proses dan tahapan-tahapan
kegiatan pembangunan dapat dipertanggungjawabkan
dengan benar, baik pada pemerintah di desa maupun
pada masyarakat;
e) selektif, yaitu semua masalah terseleksi dengan baik
untuk mencapai hasil yang optimal;
f) efisiensi dan efektif, yaitu pelaksanaan perencanaan
kegiatan sesuai dengan potensi sumberdaya alam dan
sumberdaya manusia yang tersedia;
g) keberlanjutan, yaitu setiap proses dan tahapan
kegiatan perencanaan harus berjalan secara
berkelanjutan;
h) cermat, yaitu data yang diperoleh cukup obyektif, teliti,
42
Rencana Pembangunan Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028

