Page 43 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 43

Berdasarkan  gambaran  umum  dengan  mengkaji  berbagai
                               potensi    dan  permasalahan,  isu-isu  strategis  dan  kondisi  yang

                               dihadapi Desa   Bancak saat ini serta memperhatikan Visi dan Misi
                               Desa Bancak Tahun 2020.-2028, maka strategi  pencapaian  dalam

                               menentukan    program-program    akselerasi  pembangunan  desa

                               (Super Prioritas Pembangunan) adalah sebagai berikut :
                               1.  Pendekatan  sosial    dengan  berupaya  dalam  pemberdayaan

                                   untuk  mewujudkan  kemampuan  dan  kemandirian  masyarakat

                                   dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;


                                       a)  partisipatif,  yaitu  keikutsertaan  dan  keterlibatan
                                          masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan;


                                       b)  berpihak    pada    masyarakat,    yaitu    seluruh    proses

                                          pembangunan    di  pedesaan  secara  serius  memberikan

                                          kesempatan  yang  seluas-luasnya  bagi  masyarakat
                                          khususnya masyarakat miskin;


                                       c)  terbuka,  yaitu  setiap  proses  tahapan  perencanaan

                                          pembangunan  dapat  dilihat  dan  diketahui  secara
                                          langsung oleh seluruh masyarakat desa;


                                       d)  akuntabel,  yaitu  setiap  proses  dan  tahapan-tahapan

                                          kegiatan pembangunan dapat   dipertanggungjawabkan
                                          dengan  benar,  baik  pada  pemerintah  di  desa  maupun

                                          pada masyarakat;


                                       e)  selektif,  yaitu  semua  masalah  terseleksi  dengan  baik

                                          untuk mencapai hasil yang optimal;


                                       f)  efisiensi  dan  efektif,  yaitu  pelaksanaan  perencanaan
                                          kegiatan  sesuai dengan potensi sumberdaya alam dan

                                          sumberdaya manusia yang tersedia;


                                       g)  keberlanjutan,    yaitu    setiap    proses    dan    tahapan
                                          kegiatan         perencanaan        harus     berjalan     secara

                                          berkelanjutan;


                                       h)  cermat, yaitu data yang diperoleh cukup obyektif, teliti,







                                                                                                                 42
                        Rencana Pembangunan  Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028
   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47   48