Page 42 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 42

h. Pemberian  bantuan  masyarakat  miskin/  penanggulangan
                                      kemiskinan

                                   i.  Peningkatan kapasitas masyarakat, melalui :
                                      1)  Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa

                                      2)  Kelompok Usaha Ekonomi Produktif

                                      3)  Kelompok Perempuan
                                      4)  Kelompok Tani

                                      5)  Kelompok Masyarakat Miskin

                                      6)  Kelompok pengrajin/ketrampilan khusus
                                      7)  Kelompok perlindungan anak

                                      8)  Kelompok Pemuda

                                      9)  Kelompok Kesenian
                                      10) Kelompok Keagamaan

                                      11) Kelompok Simpan Pinjam

                                      12) Kelompok Tenaga Pengajar
                                      13) Kelompok Usaha Bersama (KUBE)

                                  Bidang  Penanggulangan  Bencana,  Keadaan  Darurat  dan

                                   Mendesak Desa antara lain :
                                  1)  Penanggulangan Bencana

                                  2)  Penanganan Keadaan Darurat

                                  3)  Penanganan Keadaan Mendesak (BLT)



                        4.2.4. Strategi Pencapaian

                                      Dalam    pengembangan    desa    khususnya    pada    2             (dua)
                               tahun    mendatang  Pemerintah    Desa  Bancak  menggunakan

                               satrategi    berupa    pedekatan    sosial  kultural    dengan
                               memperhatikan  relevansi  konpetensi  masyarakat,  hal  ini  dapat

                               diwujudkan    dalam    bentuk    dan    tahapan    kegiatan    yang

                               berdasarkan    keadaan  masyarakat    sebenarnya    dan    bukan
                               pedekatan    metodologis    saja    namun    harus  berkelanjutan    dan

                               informatif  sehingga  menunjang  kemandirian  yang  berdaya saing.
















                                                                                                                 41
                        Rencana Pembangunan  Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028
   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46   47