Page 41 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 41

12. Pengembangan  teknologi  tepat  guna  pengolahan  hasil
                                          pertanian

                                      13.  Pengembangan ternak secara kolektif
                                      14. Pembangunan dan pengelolaan energi mandiri

                                     Pelestarian lingkungan hidup antara lain:

                                      1.  Penghijauan

                                      2.  Perlindungan terhadap satwa
                                      3.  Pengelolaan sampah secara terpadu

                                      4.  Perlindungan terhadap mata air
                                      5.  Pembersihan daerah aliran sungai



                                  Bidang  Pembinaan  kemasyarakatan  Desa,  kegiatan  desa  antara
                                   lain :


                                   a. Pembinaan lembaga kemasyarakatan

                                   b. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban

                                   c. Pembinaan kerukunan umat beragama
                                   d. Pengadaan sarana dan prasarana olah raga

                                   e. Pengadaan sarana dan prasarana tempat ibadah

                                   f.  Pembinaan kesenian dan sosial budaya masyarakat
                                   g. Pembinaan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini

                                   h. Pengembangan dan pembinaan sanggar seni


                                  Bidang  Pemberdayaan  masyarakat  Desa,  kegiatan  desa  antara

                                   lain :


                                   a. Pelatihan usaha ekonomi produktif dan pertanian
                                   b. Pelatihan teknologi tepat guna

                                   c. Peningkatan  kapasitas  Kepala  Desa,  Perangkat  Desa  dan
                                      Badan Permusyawaratan Desa

                                   d. Pelatihan peningkatan kualitas proses perencanaan desa

                                   e. Pembentukan dan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan
                                      Masyarakat Desa

                                   f.  Penyelenggaraan        sosialisasi/penyuluhan/seminar            tentang

                                      kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat
                                   g. Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa







                                                                                                                 40
                        Rencana Pembangunan  Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028
   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45   46