Page 41 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 41
12. Pengembangan teknologi tepat guna pengolahan hasil
pertanian
13. Pengembangan ternak secara kolektif
14. Pembangunan dan pengelolaan energi mandiri
Pelestarian lingkungan hidup antara lain:
1. Penghijauan
2. Perlindungan terhadap satwa
3. Pengelolaan sampah secara terpadu
4. Perlindungan terhadap mata air
5. Pembersihan daerah aliran sungai
Bidang Pembinaan kemasyarakatan Desa, kegiatan desa antara
lain :
a. Pembinaan lembaga kemasyarakatan
b. Penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban
c. Pembinaan kerukunan umat beragama
d. Pengadaan sarana dan prasarana olah raga
e. Pengadaan sarana dan prasarana tempat ibadah
f. Pembinaan kesenian dan sosial budaya masyarakat
g. Pembinaan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini
h. Pengembangan dan pembinaan sanggar seni
Bidang Pemberdayaan masyarakat Desa, kegiatan desa antara
lain :
a. Pelatihan usaha ekonomi produktif dan pertanian
b. Pelatihan teknologi tepat guna
c. Peningkatan kapasitas Kepala Desa, Perangkat Desa dan
Badan Permusyawaratan Desa
d. Pelatihan peningkatan kualitas proses perencanaan desa
e. Pembentukan dan peningkatan kapasitas Kader Pemberdayaan
Masyarakat Desa
f. Penyelenggaraan sosialisasi/penyuluhan/seminar tentang
kesehatan dan gerakan hidup bersih dan sehat
g. Peningkatan Kesejahteraan Perangkat Desa
40
Rencana Pembangunan Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028

