Page 40 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 40
7. Pembangunan sarana dan prasarana kantor Desa
8. Pembangunan dan pengelolaan pembangkit listrik tenaga
mikrohidro
9. Pembangunan dan pengelolaan sumber air
Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan
prasarana kesehatan antara lain:
1. Air bersih berskala Desa
2. Sanitasi lingkungan
3. Pengembangan dan Pelayanan Kesehatan Desa
4. Pengelolaan dan Pembinaan Kesehatan Desa
5. Sarana dan prasarana kesehatan
Pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan
prasarana pendidikan dan kebudayaan antara lain:
1. Taman bacaan masyarakat/perpustakaan
2. Pembangunan dan Pengelolaan sarana prasarana
Pendidikan anak usia dini
3. Pembinaan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini
4. Balai pelatihan/kegiatan belajar masyarakat
5. Pengembangan dan pembinaan sanggar seni
6. Sarana dan prasarana kegiatan kesenian
Pengembangan usaha ekonomi produktif serta pembangunan,
pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana
ekonomi antara lain:
1. Pembangunan dan pengelolaan Pasar Desa dan kios Desa
2. Pembentukan dan pengembangan BUM Desa
3. Penguatan permodalan BUM Desa
4. Pembibitan tanaman pangan
5. Penggilingan padi
6. Pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan Desa
7. Pembuatan pupuk dan pakan organik untuk pertanian dan
perikanan
8. Pembukaan lahan pertanian
9. Pembangunan dan Pengelolaan Kandang ternak
10. Mesin pakan ternak
11. Pengembangan benih lokal
39
Rencana Pembangunan Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028

