Page 40 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 40

7.  Pembangunan sarana dan prasarana kantor Desa
                                      8.  Pembangunan  dan  pengelolaan  pembangkit  listrik  tenaga

                                          mikrohidro
                                      9.  Pembangunan dan pengelolaan sumber air

                                     Pembangunan,  pemanfaatan  dan  pemeliharaan  sarana  dan

                                      prasarana kesehatan antara lain:

                                      1.  Air bersih berskala Desa
                                      2.  Sanitasi lingkungan

                                      3.  Pengembangan dan Pelayanan  Kesehatan Desa
                                      4.  Pengelolaan dan Pembinaan Kesehatan Desa

                                      5.  Sarana dan prasarana kesehatan

                                     Pembangunan,  pemanfaatan  dan  pemeliharaan  sarana  dan
                                      prasarana  pendidikan dan kebudayaan antara lain:

                                      1.  Taman bacaan masyarakat/perpustakaan

                                      2.  Pembangunan          dan     Pengelolaan       sarana      prasarana
                                          Pendidikan anak usia dini

                                      3.  Pembinaan dan pengelolaan pendidikan anak usia dini

                                      4.  Balai pelatihan/kegiatan belajar masyarakat
                                      5.  Pengembangan dan pembinaan sanggar seni

                                      6.  Sarana  dan  prasarana  kegiatan kesenian

                                     Pengembangan usaha ekonomi produktif serta pembangunan,
                                      pemanfaatan    dan    pemeliharaan    sarana    dan    prasarana

                                      ekonomi  antara  lain:

                                      1.  Pembangunan dan pengelolaan Pasar Desa dan kios Desa
                                      2.  Pembentukan dan pengembangan BUM Desa

                                      3.  Penguatan permodalan BUM Desa

                                      4.  Pembibitan tanaman pangan
                                      5.  Penggilingan padi

                                      6.  Pembangunan dan pengelolaan lumbung pangan Desa

                                      7.  Pembuatan pupuk dan pakan organik untuk pertanian dan
                                          perikanan

                                      8.  Pembukaan lahan pertanian

                                      9.  Pembangunan dan Pengelolaan Kandang ternak
                                      10. Mesin pakan ternak

                                      11. Pengembangan benih lokal






                                                                                                                 39
                        Rencana Pembangunan  Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028
   35   36   37   38   39   40   41   42   43   44   45