Page 16 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 16
Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor
10 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Semarang Tahun 2013 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 3);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8 Tahun 2011 tentang
Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun
2011 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 8), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 8
Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Semarang Tahun 2018 Nomor 13, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Semarang Nomor 12);
22. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun
2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 2 Tahun 2012 Tentang
Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun
2017 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Semarang
Nomor 1);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 14 Tahun 2023 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2018
Nomor 14);
24. Peraturan Bupati Semarang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Semarang Tahun
Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2024
Nomor 2);
1.3 Pengertian
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, selanjutnya
disingkat RPJM Desa, adalah Rencana Kegiatan Pembangunan Desa untuk
jangka waktu 5 (lima) tahun. Dalam pembuatan dokumen RPJM Desa ini
dilakukan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa atau yang
disebut dengan nama lain adalah musyawarah antara Badan
15
Rencana Pembangunan Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028

