Musyawarah Antar Desa (MAD) Desa Bancak Bentuk KKAD Bancak Wonokerto

29 Juli 2024
Admin Desa
Dibaca 505 Kali
Musyawarah Antar Desa (MAD) Desa Bancak Bentuk KKAD Bancak Wonokerto

Bancak, Semarang – Pada Kamis, 24 Juli 2024, Desa Bancak, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, menggelar Musyawarah Antar Desa dalam rangka pembentukan Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD) Bancak Wonokerto. Acara yang berlangsung di Balai Desa Bancak ini dimulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin oleh Camat Bancak, Sugeng SE.

Acara ini menghadirkan beberapa narasumber utama:

  1. Bapak Drs. Fadholi, Anggota DPR-MPR RI yang hadir Lewat Zoom
  2. Ibu Rini, Tim Ahli Drs Fadholi Anggota DPR-MPR RI.
  3. Bapak Ali Nurdin dari Pokja PKP Kabupaten Semarang
  4. Bapak Husain dari PPKPKP Satker Wilayah 3 BPPW Jawa Tengah

Musyawarah ini diawali dengan pembukaan oleh Camat Bancak, Sugeng SE, yang menekankan pentingnya kolaborasi antar desa untuk mempercepat pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dalam sesi berikutnya, narasumber memberikan penjelasan terkait sosialisasi Pelaksanaan Program Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (Pisew) untuk Tahun Anggaran 2024, serta tugas, fungsi, dan tatacara pembentukan KKAD.

Penjelasan tersebut mencakup beberapa poin penting:

  • Sosialisasi pelaksanaan Pisew Tahun Anggaran 2024
  • Penjelasan tentang tugas, fungsi, dan tatacara pembentukan KKAD
  • Pembentukan KKAD Bancak Wonokerto

Sesi tanya jawab yang berlangsung dengan antusias, memperlihatkan partisipasi aktif dari peserta musyawarah. Beberapa pertanyaan diajukan terkait durasi pelaksanaan Pisew di Desa Bancak Wonokerto dan teknis pelaksanaan program tersebut di Kecamatan Bancak. Narasumber menjelaskan bahwa kegiatan Pisew akan dimulai setelah terbentuknya KKAD pada bulan Juli ini dan berakhir pada bulan Agustus atau September, menunggu informasi lebih lanjut. Setiap KKAD akan dipandu oleh Fasilitator Masyarakat (FM) yang bertugas membantu dalam administrasi dan menjadi jembatan kegiatan Pisew.

Kesimpulan dan Kesepakatan Musyawarah:

Hasil musyawarah menyepakati beberapa hal penting:

  1. Pembentukan Pengurus KKAD:

    • Ketua: Dawam
    • Sekretaris: Lina Purwanti
    • Bendahara: Mulyani Wijayanti
    • Tim Persiapan: Fauzan dan Dwi Andriyani
    • Tim Pelaksana: Khamim dan Imam Turmudzi
    • Tim Pengawas: Miftahul Ulum dan Siti Fatimah
  2. Nama KKAD: KKAD Bancak Wonokerto

  3. Alamat Sekretariat KKAD: Jalan Anggrek No 3 Krajan, Desa Bancak

Acara musyawarah ini ditutup pada pukul 16.00 WIB dengan harapan besar bahwa pembentukan KKAD Bancak Wonokerto akan menjadi motor penggerak pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Desa Bancak dan sekitarnya.