Permohonan Informasi Publik

01 Januari 2022
Admin Desa
Dibaca 813 Kali
Permohonan Informasi Publik

Langkah permohonan Informasi Publik di Desa Bancak sebagai  berikut:

Langkah 1

Pemohon informasi publik mengajukan permohonan informasi kepada badan publik baik langsung maupun melalui surat elektronik.  Link download surat dibawah.

Langkah 2

Pemohon informasi mengisi formulir permohonan informasi dengan menyebutkan nama, alamat, nomor telpon, jenis informasi yang diminta, bentuk informasi dan cara penyampaian informasi serta lampiran fotocopy kartu identitas.

Langkah 3

Petugas PPID menerima dan memeriksa permohonan informasi. Permohonan informasi yang memenuhi syarat dan bukan termasuk informasi dikecualikan akan diberikan tindak lanjut.

Langkah 4

Petugas PPID menyampaikan informasi sesuai permohonan kepada pemohon informasi.