KEARIFAN LOKAL
01 Januari 2025
Admin Desa
Dibaca 71 Kali
.webp)
INDIKATOR | NO | BUKTI / EVIDENCE / DOKUMEN | LINK AKSES | |
V.1 | Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi | 1 | Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media sosial (baik video maupun artikel) |
Bank Sampah Untuk Sedekah Kegiatan Jum'at Berkah |
2 | Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat | SK Bank Sampah | ||
V.2 | Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi | 1 | SK Penetepan/deklarasi/surat pernyataan tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi | SK Anti Korupsi |
2 | Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan |
Video Dukungan Bapak Camat Polokarto Dukungan Pemerintah Desa Video Dukungan Ketua BPD Desa Wonorejo Video Dukungan dari Kepala Sekolah Video Dukungan dari Takmir Masjid Video Dukungan dari PAUD Video Dukungan Masyarakat Video Dukungan Masyarakat Video Dukungan Pimpinan Ponpes Video Dukungan Tokoh Agama (Ketua PCM) Video Dukungan Karang Taruna Desa |
||
3 | Bukti diupload diwebsite dan media sosial |
Bukti Upload Video Dukungan Website Bukti Upload Media Sosial |
||
4 | Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi | Penyampaian nilai desa anti korupsi kepada warga oleh tokoh masyarakat | ||
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin