KEARIFAN LOKAL

01 Januari 2025
Admin Desa
Dibaca 71 Kali
KEARIFAN LOKAL
INDIKATOR NO BUKTI / EVIDENCE / DOKUMEN LINK AKSES
 
V.1 Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi 1 Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media  sosial (baik video maupun artikel) 

Bank Sampah Untuk Sedekah

Kegiatan Jum'at Berkah

2 Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat  SK Bank Sampah
         
V.2 Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi 1 SK Penetepan/deklarasi/surat pernyataan  tokoh masyarakat, tokoh agama,  Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi SK Anti Korupsi
2 Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama,  Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan 

Video Dukungan Bapak Camat Polokarto

Dukungan Pemerintah Desa

Video Dukungan Ketua BPD Desa Wonorejo

Video Dukungan dari Kepala Sekolah

Video Dukungan dari Takmir Masjid

Video Dukungan dari PAUD

Video Dukungan Masyarakat

Video Dukungan Masyarakat

Video Dukungan Pimpinan Ponpes

Video Dukungan Tokoh Agama (Ketua PCM)

Video Dukungan Karang Taruna Desa

3 Bukti diupload diwebsite dan media sosial

Bukti Upload Video Dukungan Website

Bukti Upload Media Sosial

4 Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi Penyampaian nilai desa anti korupsi kepada warga oleh tokoh masyarakat