KEARIFAN LOKAL

01 Januari 2025
Admin Desa
Dibaca 352 Kali
KEARIFAN LOKAL
INDIKATOR NO BUKTI / EVIDENCE / DOKUMEN LINK AKSES
 
V.1 Adanya Budaya Lokal/Hukum Adat yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi 1 Kesenian, adat istiadat dan/atau motto/slogan/jargon dan/atau Upaya perangkat desa beserta elemen masyarakat mensosialisasikan pencegahan korupsi dengan memadukan kearifan lokal setempat yang dilengkapi narasi dari 9 nilai antikorupsi dan diupload diwebsite dan media  sosial (baik video maupun artikel) 

Karnaval Desa

Rodat Bancak

Susuk Wangan

Wayangan

Sadranan

Panggung Budaya

Noknik

2 Peraturan/Surat Keputusan/Surat Edaran tentang kesenian dan adat istiadat  SK Inplementasi Nilai Anti Korupsi
         
V.2 Adanya Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang Mendorong Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi 1 SK Penetepan/deklarasi/surat pernyataan  tokoh masyarakat, tokoh agama,  Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan yang mendukung upaya pencegahan korupsi SK Tokoh Anti Korupsi
2 Testimoni dari tokoh masyarakat, tokoh agama,  Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, dan Kaum Perempuan 

Video Dukungan Bapak Camat Bancak

Dukungan Pemerintah Desa

Video Dukungan Ketua BPD Desa Bancak

Video Dukungan dari PAUD

Video Dukungan Masyarakat

Video Dukungan Kader Posyandu

3 Bukti diupload diwebsite dan media sosial

Bukti Upload Video Dukungan Website

Bukti Upload Media Sosial

4 Bukti aktifitas tokoh dalam mendorong upaya mencegah korupsi Penyampaian nilai desa anti korupsi kepada warga oleh tokoh masyarakat