PTSL / Sertifikat Massal Desa Bancak Tahun 2023 Resmi Dimulai.
21 Februari 2023
Admin Desa
Dibaca 491 Kali
InfoBancak- 21 Februari 2023. Sehubungan dengan mendukung Program Nasional Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) / Sertifikat Tanah Massal di Desa Bancak tahun 2023. Dengan ini, kami perlu menyampaikan berbagai hal kepada Bapak/ibu/saudara/i sebagai berikut:
- Masyarakat diharapkan untuk mengikuti program PTSL/ sertifikat massal.
- Seluruh tanah di Desa Bancak akan di ukur kembali baik yang sudah sertifikat atau yang belum sertifikat.
- Persyaratan pendaftaran PTSL / sertifikat massal yaitu FC KTP, KK, SPPT/ Tupi Pajak, surat jual beli/ hibah (bila ada) dan dikumpulkan di Kadus / Perangkat Desa/ Ketua RT setempat.
- Bagi masyarakat yang sudah memperoleh patok/ tanda batas tanah harus segera memasang patok/ tanda batas tanah secara mandiri/ sendiri dengan disaksikan oleh pemilik tanah yang berbatasan/ sampingnya. Tanah tidak akan diukur selagi patok/ tanda batas tanah belum dipasang.
- Bagi masyarakat yang tidak dapat mengikuti PTSL/ Sertifikat massal wajib memasang patok/tanda batas tanah permanen pada tanah yang dimiliki. Dengan patok yang akan disediakan oleh Panitia Tingkat Desa, dengan biaya pengganti, atau dapat membuat patok/ tanda batas permanen secara Swadaya (patok/tanda batas permanen dengan kualitas yang mirip dengan yang disediakan Panitia Tingkat Desa).
- PTSL/ Sertifikat massal tidak setiap tahun ada. Sehingga masyarakat diharapkan menggunakan kesempatan emas ini untuk ikut.
- Menyampaikan Informasi kegiatan PTSL/ Sertifikat Massal kepada warga sekitar Bapak/ Ibu/ Saudara/i.
- Info Lebih jelas dapat ke Kantor Desa/ Kepala Dusun/ RT setempat.

Komentar baru terbit setelah disetujui Admin