Bimtek Fasiltasi Tukar Menukar Tanah Kas Desa (TKD) pada Masa Lampau

27 November 2022
Admin Desa
Dibaca 339 Kali
Bimtek  Fasiltasi Tukar Menukar  Tanah Kas Desa (TKD) pada Masa Lampau

InfoBancak - Kamis, 24 November 2022, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Semarang mengadakan Bimtek Fasilitasi Tukar menukar tanah kas desa pada masa lampu. Hal tersebut adalah upaya untuk memberikan kejelasan hukum dan kepemilikan aset desa yang beralih fungsi misalnya misalnya Tanah Kas Desa di tukarkan untuk Pembangunan Gedung SD, Kantor Balai Desa dan Fasum lainnya. Hadir dalam kesempatan tersebut kepala Desa Se Kec. Bancak dan undangan lainnya. Dalam kegiatan tersebut Pemerintah Desa diminta untuk mengadakan inventarisasi aset , sebagai langkah awal sambil nanti mengikuti tahapan selanjutnya.

Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Terkait Tukar menukar Tanah Aset Desa TKD di masa lampau. Download diawah ini