Page 29 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 29

yang  disebut  dengan  nama  lain  adalah  Kepala  Desa  dan  Perangkat  Desa
                         sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Desa. Kepala Desa mempunyai

                         tugas  menyelenggarakan  urusan  pemerintahan,  pembangunan,  dan

                         kemasyarakatan.
                                Badan  Permusyawaratan  Desa  adalah  lembaga  yang  merupakan

                         perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa sebagai

                         unsur  penyelenggara  pemerintahan  Desa.  Badan  Permusyawaratan  Desa
                         berfungsi menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung

                         dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD berkedudukan sebagai unsur

                         penyelenggara  pemerintahan  Desa.  Anggota  BPD  adalah  wakil  dari
                         penduduk  Desa  bersangkutan  berdasarkan  keterwakilan  wilayah  yang

                         ditetapkan  dengan  cara  musyawarah  dan  mufakat.  Anggota  BPD  terdiri
                         dari  Ketua  Rukun  Warga,  pemangku  adat,  golongan  profesi,  pemuka

                         agama  dan  tokoh  atau  pemuka  masyarakat  lainnya.  BPD  berfungsi

                         menetapkan  peraturan  Desa  bersama  Kepala  Desa,  menampung  dan
                         menyalurkan aspirasi masyarakat.



                                             Nama Kepala Desa Dan Perangkat Desa
                           No              Nama                                    Jabatan

                          1      Amin Sunaryo                                    Kepala Desa

                          2      Nur Arif Sulistyo                             Sekretaris Desa

                          3      Pasriah                                       Kaur Keuangan
                          4      Lilik Susanto                           Kaur Umum Perencanaan

                          5      Siswanto                                    Kasi Pemerintahan

                          6      Siswanto                                    Pj. Kasi Pelayanan

                          7      Makali,S.Kom                                Kasi Kesejahteraan

                          8      Adi Supriyanto                                 Kadus Krajan
                          9      Lilik Susanto                               Pj. Kadus Banaran

                          10     Ismanadi                                     Kadus Banjarsari

                          11     Bisri                                     Kadus Gunung Jayan

                          12     Ribut Wahyudi                                 Kadus Ngentak
                          13     Nita Susanti                                  Pj. Kadus Sawit

                          14     Nita Susanti                               Kadus Banyu Tarung










                                                                                                               28
                  Rencana Pembangunan  Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028
   24   25   26   27   28   29   30   31   32   33   34