Page 33 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 33

Desa  Bancak  dalam  kurun  waktu  2020  sampai  dengan  Tahun
                             2028.


                      4.1.1  Visi

                                      Visi  adalah  suatu  gambaran  tentang  perencanaan  keadaan

                             masa depan yang diinginkan dengan melihat potensi dan kebutuhan
                             desa. Penyusunan Visi Desa Bancak ini dilakukan dengan pendekatan

                             partisipatif,  melibatkan  pihak-pihak  yang  berkepentingan  di  Desa

                             Bancak  seperti  pemerintah  desa,  BPD,  tokoh  masyarakat,  tokoh
                             agama,  lembaga  masyarakat  desa  dan  masyarakat  desa  pada

                             umumnya. Visi Desa Bancak adalah:


                             “Terwujudnya Desa Bancak Yang Sejahtera, Berbudi Pekerti dan

                                                              Bermartabat”
                            Rumusan visi tersebut dengan penjelasan sebagai berikut:

                                  1.  Terwujudnya   Masyarakat  Desa Bancak  yang Sejahtera,

                                      yang dimaksud adalah kondisi  masyarakat Desa Bancak
                                      yang  terpenuhi  kebutuhan  dasar  meliputi  sandang,

                                      pangan,  papan  dan  memperoleh  pelayanan  dasar

                                      pendidikan        dan      kesehatan        secara       layak,     serta
                                      terbukanya  kesempatan  kerja  yang    luas    dan  mampu

                                      menyerap        tenaga  kerja        dengan  penghasilan             yang

                                      memadai.
                                  2.  Terwujudnya  Masyarakat  Desa  Bancak  yang  Berbudi

                                      Pekerti,  adalah  terwujudnya  masyarakat  yang  mempunyai

                                      perangai  atau  alhak  yang  santun,  sopan,  bertanggung
                                      jawab,  disiplin,  jujur,  ikhlas  dan  lain  sebagainya  dalam

                                      kehidupan sehari-hari.

                                  3.  Terwujudnya  Desa  Bancak  Yang  Bermartabat  adalah
                                      terwujudnya masyarakat yang berwibawa, memiliki harga

                                      diri sesuai dengan ajaran agama.


                                      Melalui visi ini diharapkan masyarakat menemukan gambaran
                               kondisi masa depan yang lebih baik dan merupakan potret keadaan

                               yang  ingin  dicapai,  dibanding  dengan  kondisi  yang  ada  saat  ini.
                               Melalui  rumusan  visi  ini  diharapkan  mampu  memberikan  arah

                               perubahan       masyarakat        pada      keadaan      yang      lebih    baik,




                                                                                                                 32
                        Rencana Pembangunan  Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38