Page 32 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 32
BAB IV
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DESA
(RPJMDes)
4.1 Visi dan Misi
Penyusunan RPJMDes, diawali dengan penjaringan
masalah yang dilakukan secara partisipatif mulai dari tingkat
RT dan RW dan dusun, dari kegiatan ini menghasilkan data dan
informasi dari tingkat komunitas, selanjutnya tim Penyusun
menyelenggarakan Forum diskusi Desa untuk
mengkompilasikan data hasli penjaringan masalah.
Beberapa isu strategis yang terkait dengan pelaksanaan
pembangunan di wilayah Desa Bancak antara lain: Peningkatan
kualitas pelayanan masyarakat, peningkatan sumber daya
manusia melalui pemerataan fasilitas pendidikan, peningkatan
laju pertumbuhan ekonomi kemasyarakatan, peningkatan
kondisi lingkungan hidup, pemerataan dan peningkatan
infrastruktur sarana umum (jalan Desa, Jaringan irigasi,
floorisasi jalan setapak, sarana olah raga, pelayanan kesehatan).
Hal ini merupakan tantangan yang harus dihadapi bagi
kepemimpinan Kepala Desa Bancak, terpilih periode Tahun
2020 sampai dengan Tahun 2028, dalam upaya meningkatkan
kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik.
Berdasarkan kondisi saat ini maupun tantangan dan
peluang yang akan dihadapi dalam lima tahun kedepan, maka
harus disusun sebuah agenda dan prioritas pembangunan bagi
pemerintah Desa Bancak agar tujuan dan sasaran yang ingin
dicapai dapat terukur dan terkendali. Dengan demikian, Visi
dan Misi Kepala Desa terpilih harus mengakomodir hal tersebut
yang selanjutnya akan dijabarkan dalam dokumen Rencana
Pembangunan Jangka menengah Desa (RPJMDes) Bancak,
tahun Tahun 2020 sampai dengan Tahun 2028, yang akan
dijadikan pedoman bagi setiap stakeholder (pemangku
kepentingan/seluruh masyarakat) dalam menyusun rencana
program kerja dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan di
31
Rencana Pembangunan Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028

