Page 34 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 34

menumbuhkan  kesadaran  masyarakat  untuk  mengendalikan  dan
                               mengontrol  perubahan-perubahan  yang  akan  terjadi,  mendorong

                               masyarakat  untuk  meningkatkan  kinerja  yang  lebih  baik,
                               menumbuhkan          kompetisi      sehat     pada     anggota     masyarakat,

                               menciptakan daya  dorong untuk perubahan serta  mempersatukan

                               anggota masyarakat.


                        4.1.2  Misi

                                      Misi  merupakan  turunan/penjabaran  dari  visi  yang  akan
                               menunjang  keberhasilan  tercapainya  sebuah  visi.  Dengan  kata  lain

                               Misi merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari

                               visi  ini  diharapkan  dapat  mengikuti  dan  mengantisipasi  setiap
                               terjadinya  perubahan  situasi  dan  kondisi  lingkungan  di  masa  yang

                               akan  datang  dari  usaha-usaha  mencapai  Visi  desa    selama  masa

                               jabatan kepala desa.
                                     Untuk meraih Visi desa seperti yang sudah dijabarkan di atas,

                               dengan  mempertimbangan  aspek  masalah  dan  potensi  yang  ada  di

                               desa  yang  berdasarkan  Potret  Desa,  Kalender  Musim  dan
                               Kelembagaan Desa, maka disusunlah Misi desa  sebagai berikut:

                              1.  Menciptakan suasana Desa Bancak yang aman dan tenteram.

                              2.  Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan
                                  formal informal maupun pendidikan nonformal.

                              3.  Pengadaan  sarana  prasarana  bagi  pendidikan    non  formal  dan
                                  keagamaan yang belum tersentuh dari pemerintah.

                              4.  Memanfaatkan  Sumber  Daya  Alam  yang  ada  di  Desa  Bancak

                                  secara  maksimal  dengan  memperhatikan  kelestarian  lingkungan
                                  untuk kesejahteraan masyarakat desa Bancak.

                              5.  Penataan  sarana  prasarana  Kantor  Desa  dan  Balai  Desa  untuk

                                  kenyamanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
                              6.  Meningkatkan  profesionalisme  aparatur  Pemerintah  Desa  dan

                                  Lembaga  Desa  yang  ada,  sesuai  dengan  tugas  pokok  dan  fungsi
                                  masing-masing.

                              7.  Menjalin  kerjasama  antara  orang  tua,  Pemuka  Masayarakat,

                                  ulama dan Pemerintah Desa untuk membimbing, mengawasi, dan
                                  mendidik    anak  –  anak  agar  menjadi  generasi  yang  berbudi

                                  pekertian luhur dan bermartabat.




                                                                                                                 33
                        Rencana Pembangunan  Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028
   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38   39