Page 34 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 34
menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mengendalikan dan
mengontrol perubahan-perubahan yang akan terjadi, mendorong
masyarakat untuk meningkatkan kinerja yang lebih baik,
menumbuhkan kompetisi sehat pada anggota masyarakat,
menciptakan daya dorong untuk perubahan serta mempersatukan
anggota masyarakat.
4.1.2 Misi
Misi merupakan turunan/penjabaran dari visi yang akan
menunjang keberhasilan tercapainya sebuah visi. Dengan kata lain
Misi merupakan penjabaran lebih operatif dari Visi. Penjabaran dari
visi ini diharapkan dapat mengikuti dan mengantisipasi setiap
terjadinya perubahan situasi dan kondisi lingkungan di masa yang
akan datang dari usaha-usaha mencapai Visi desa selama masa
jabatan kepala desa.
Untuk meraih Visi desa seperti yang sudah dijabarkan di atas,
dengan mempertimbangan aspek masalah dan potensi yang ada di
desa yang berdasarkan Potret Desa, Kalender Musim dan
Kelembagaan Desa, maka disusunlah Misi desa sebagai berikut:
1. Menciptakan suasana Desa Bancak yang aman dan tenteram.
2. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia melalui pendidikan
formal informal maupun pendidikan nonformal.
3. Pengadaan sarana prasarana bagi pendidikan non formal dan
keagamaan yang belum tersentuh dari pemerintah.
4. Memanfaatkan Sumber Daya Alam yang ada di Desa Bancak
secara maksimal dengan memperhatikan kelestarian lingkungan
untuk kesejahteraan masyarakat desa Bancak.
5. Penataan sarana prasarana Kantor Desa dan Balai Desa untuk
kenyamanan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
6. Meningkatkan profesionalisme aparatur Pemerintah Desa dan
Lembaga Desa yang ada, sesuai dengan tugas pokok dan fungsi
masing-masing.
7. Menjalin kerjasama antara orang tua, Pemuka Masayarakat,
ulama dan Pemerintah Desa untuk membimbing, mengawasi, dan
mendidik anak – anak agar menjadi generasi yang berbudi
pekertian luhur dan bermartabat.
33
Rencana Pembangunan Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028

