Page 20 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 20
1. Biasanya berlokasi tidak jauh dari kota atau kecamatan
2. Penduduknya mulai padat
3. Masyarakat sudah tidak terikat oleh adat
4. Memiliki fasilitas yang memadai dan lebih maju
5. Masyarakat yang lebih kreatif dan kritis
6. Aktifnya masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan
2.1.3 Kategori Desa
Kategori Desa dapat dikelompokaan menjadi 3 (tiga) jenis :
Kategori mula : Kategori Permasalahan Kebutuhan Dasar adalah
desa/kelurahan yang membutuhkan prioritas penanganan pada
masalah pemenuhan kebutuhan dasar seperti ekonomi, pendidikan,
kesehatan, infrastruktur dan lingkungan.
Kategori madya : Kategori Permasalahan Kelembagaan Sosial adalah
desa/kelurahan yang membutuhkan prioritas penanganan pada
masalah keamanan dan ketertiban, kesadaran politik dan
kebangsaan, peranserta masyarakat dalam pembangunan dan kinerja
lembaga kemasyarakatan.
Kategori lanjut : Kategori Permasalahan Pemerintahan
desa/kelurahan yang membutuhkan prioritas penanganan masalah
yang terkait dengan kinerja pemerintahan desa dan kelurahan serta
pembinaan dan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan
desa dan kelurahan.
Kategori Desa Bancak termasuk dalam Kategori Desa lanjut yang
disesuaikan dengan data Profil desa online. Berdasarkan nilai Indeks
Desa Membangun (IDM) Tahun 2024. Desa Bancak termasuk dalam Desa
Mandiri mulai tahun 2024. Desa mandiri adalah desa yang memiliki nilai
Indeks Pembangunan Desa (IPD) lebih dari 75 dalam skala 1 sampai
100. Desa mandiri juga memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Memiliki akses
dan ketersediaan pelayanan dasar yang memadai, Memiliki infrastruktur
yang baik, Memiliki aksesibilitas atau transportasi yang tidak sulit,
Memiliki pelayanan umum yang baik, Memiliki penyelenggaraan
pemerintahan yang baik.
Desa mandiri merupakan gambaran dari kesuksesan pembangunan
desa. Desa mandiri dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya
19
Rencana Pembangunan Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028

