Page 20 - RPJMDES BANCAK 2020-2028
P. 20

1.  Biasanya berlokasi tidak jauh dari kota atau kecamatan
                          2.  Penduduknya mulai padat

                          3.  Masyarakat sudah tidak terikat oleh adat

                          4.  Memiliki fasilitas yang memadai dan lebih maju
                          5.  Masyarakat yang lebih kreatif dan kritis

                          6.  Aktifnya masyarakat berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan


                  2.1.3 Kategori Desa

                         Kategori Desa dapat dikelompokaan menjadi 3 (tiga) jenis :

                             Kategori  mula  :  Kategori  Permasalahan  Kebutuhan  Dasar  adalah
                               desa/kelurahan  yang  membutuhkan  prioritas  penanganan  pada

                               masalah  pemenuhan  kebutuhan  dasar  seperti  ekonomi,  pendidikan,
                               kesehatan, infrastruktur dan lingkungan.

                             Kategori  madya  :  Kategori  Permasalahan  Kelembagaan  Sosial  adalah

                               desa/kelurahan  yang  membutuhkan  prioritas  penanganan  pada
                               masalah      keamanan        dan    ketertiban,      kesadaran      politik    dan

                               kebangsaan, peranserta masyarakat dalam pembangunan dan kinerja

                               lembaga kemasyarakatan.
                             Kategori       lanjut      :    Kategori      Permasalahan          Pemerintahan

                               desa/kelurahan  yang  membutuhkan  prioritas  penanganan  masalah

                               yang  terkait  dengan  kinerja  pemerintahan  desa  dan  kelurahan  serta
                               pembinaan  dan  pengawasan  dalam  penyelenggaraan  pemerintahan

                               desa dan kelurahan.


                                Kategori  Desa  Bancak  termasuk  dalam  Kategori  Desa  lanjut  yang
                           disesuaikan  dengan  data  Profil  desa  online.  Berdasarkan  nilai  Indeks

                           Desa Membangun (IDM) Tahun 2024. Desa Bancak termasuk dalam Desa

                           Mandiri mulai tahun 2024. Desa mandiri adalah desa yang memiliki nilai
                           Indeks  Pembangunan  Desa  (IPD)  lebih  dari  75  dalam  skala  1  sampai

                           100. Desa mandiri juga memiliki ciri-ciri sebagai berikut: Memiliki akses

                           dan ketersediaan pelayanan dasar yang memadai, Memiliki infrastruktur
                           yang  baik,  Memiliki  aksesibilitas  atau  transportasi  yang  tidak  sulit,

                           Memiliki  pelayanan  umum  yang  baik,  Memiliki  penyelenggaraan

                           pemerintahan yang baik.
                                Desa mandiri merupakan gambaran dari kesuksesan pembangunan

                           desa. Desa  mandiri  dapat  meningkatkan  kualitas  hidup  masyarakatnya






                                                                                                               19
                  Rencana Pembangunan  Jangka Menenengah Desa Bancak Tahun 2020-2028
   15   16   17   18   19   20   21   22   23   24   25