MUSDES PENGESAHAN DATA INDEKS DESA TAHUN 2025 DIGELAR DI DESA BANCAK
Bancak, 30 April 2025 – Pemerintah Desa Bancak, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pengesahan Data Indeks Desa Tahun 2025 pada Rabu, 30 April 2025. Acara yang berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Bancak ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), wakil kelompok masyarakat desa, dan unsur terkait lainnya.
Musdes ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Pendataan Indeks Desa Tahun 2025 yang telah dilaksanakan sejak tanggal 10 hingga 29 April 2025. Musyawarah dipimpin oleh Ketua BPD, Nur Hidayah, dengan Khusnul Khotimah sebagai notulen. Tiga narasumber utama yang hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Desa Bancak Amin Sunaryo, perwakilan dari Kecamatan Bambang Dwi S., S.Pd, dan Pendamping Desa Tri Haryadi, SH.
Agenda utama musyawarah meliputi:
-
Penyampaian hasil pendataan Indeks Desa Tahun 2025;
-
Uji publik terhadap hasil pendataan;
-
Pengesahan data Indeks Desa Bancak Tahun 2025.
Dalam pembahasannya, kegiatan pendataan mencakup delapan aspek dengan mengisi sejumlah template kuesioner, yaitu:
-
Template Kuesioner ID Tahun 2025;
-
Template Pekerja Migran Indonesia;
-
Template Rumah Tidak Layak Huni;
-
Template BUM Desa dan BUM Desa Bersama;
-
Template KPMD Posyandu;
-
Template Musyawarah Desa;
-
Template RT Belum Alir Listrik; dan
-
Template Staf Petugas Desa dan LKD.
Setelah dilakukan uji publik dan diskusi mendalam, seluruh peserta Musdes secara aklamasi dan melalui mekanisme voting menyepakati hasil pendataan tersebut dan mengesahkan data Indeks Desa Bancak Tahun 2025. Ditegaskan pula bahwa proses pendataan telah rampung 100% dengan data yang dilampirkan menjadi satu kesatuan tak terpisahkan dalam berita acara.
Musdes ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan desa ke depan yang lebih terarah, partisipatif, dan berbasis data.
“Kami bersyukur seluruh proses pendataan dan musyawarah berjalan lancar. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik dan akuntabel,” ujar Kepala Desa Bancak, Amin Sunaryo, dalam penutupan acara.
Dengan disahkannya data ini, Desa Bancak resmi memiliki peta potensi dan permasalahan desa yang valid sebagai acuan dalam pembangunan tahun-tahun mendatang.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin