Desa Bancak Tetapkan APBDes Tahun 2025
Bancak, 31 Desember 2024 – Pemerintah Desa Bancak menggelar rapat penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 pada Selasa, 31 Desember 2024. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Bancak dan dihadiri oleh sejumlah unsur pemerintahan desa serta perwakilan masyarakat.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Desa Bancak, Amin Sunaryo, Perangkat Desa Bancak, Ketua RT/RW, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bancak, serta tokoh masyarakat lainnya. Rapat berlangsung dengan suasana kondusif dan penuh semangat gotong royong, mencerminkan komitmen bersama untuk memajukan desa.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bancak, Amin Sunaryo, menyampaikan pentingnya APBDes sebagai instrumen utama dalam pembangunan desa. “APBDes merupakan pondasi pembangunan. Melalui anggaran ini, kita bersama-sama merancang program yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Semoga pelaksanaan APBDes 2025 ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang nyata bagi warga Desa Bancak,” ungkapnya.
Acara dimulai dengan paparan rencana program dan alokasi anggaran oleh tim penyusun APBDes. Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi diskusi yang melibatkan seluruh peserta rapat. Dalam diskusi ini, berbagai masukan dan saran disampaikan oleh Ketua RT/RW dan anggota BPD untuk memastikan anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan prioritas kebutuhan masyarakat.
Adapun prioritas utama dalam APBDes Tahun 2025 Desa Bancak meliputi:
- Peningkatan Infrastruktur Desa, seperti perbaikan jalan lingkungan dan pembangunan fasilitas umum.
- Pemberdayaan Masyarakat, melalui pelatihan keterampilan bagi warga.
- Pengembangan Sektor Pertanian, termasuk pemberian bantuan kepada petani untuk meningkatkan hasil panen.
- Bidang Kesehatan dan Pendidikan, seperti pengadaan fasilitas posyandu dan beasiswa untuk anak berprestasi dari keluarga kurang mampu.
Setelah melalui pembahasan yang matang, rancangan APBDes Tahun 2025 disepakati secara musyawarah mufakat oleh seluruh peserta rapat. Penetapan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Desa, Ketua BPD, dan perwakilan masyarakat.
Rapat diakhiri dengan harapan besar bahwa seluruh program yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik dan membawa perubahan positif bagi Desa Bancak. Ketua BPD Desa Bancak menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan APBDes ini. “Semoga program-program yang telah direncanakan dapat terealisasi dan membawa kesejahteraan bagi masyarakat Desa Bancak,” tuturnya.
Dengan penetapan APBDes 2025 ini, Desa Bancak siap melangkah ke tahun baru dengan semangat baru, demi pembangunan desa yang lebih baik dan berkelanjutan.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin