Musyawarah Desa Bancak Sepakati Rancangan APBDesa Tahun 2025
Kamis, 12 Desember 2024. Pemerintah Desa Bancak, Kecamatan Bancak, Kabupaten Semarang, melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) yang bertujuan untuk membahas dan menyepakati Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2025. Acara ini berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Bancak mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk perwakilan kelompok, dusun, tokoh masyarakat, serta pihak-pihak terkait. Musdes ini menjadi langkah penting dalam proses perencanaan keuangan desa untuk mendukung pembangunan di tahun 2025.
Dalam musyawarah tersebut, terdapat tiga pokok pembahasan utama, yaitu:
- Penyampaian Rancangan Peraturan Desa (Perdes) APBDesa Tahun Anggaran 2025.
- Pembahasan dan persetujuan atas Perdes APBDesa Tahun Anggaran 2025.
- Keputusan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tentang persetujuan Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2025, yang akan diserahkan kepada Camat untuk evaluasi lebih lanjut.
Rapat dipimpin oleh Nur Hidayah, selaku perwakilan dari BPD Desa Bancak, dengan Lilik Susanto dari perangkat desa bertindak sebagai notulen. Narasumber dalam kegiatan ini meliputi:
- PLT Camat Bancak, Bapak Bambang.
- Pendamping Desa, Bapak Triharyadi, SH.
- Kepala Desa Bancak.
- Sekretaris Desa.
Musyawarah Desa menghasilkan beberapa poin kesepakatan penting, di antaranya:
- Rancangan APBDesa Tahun Anggaran 2025 secara bulat disetujui oleh BPD Desa Bancak. Persetujuan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan BPD.
- Pemerintah Desa Bancak akan segera mengirimkan Rancangan Perdes APBDesa Tahun Anggaran 2025 beserta lampirannya kepada PLT Camat Bancak, Bapak Bambang, untuk dievaluasi.
- Setelah evaluasi dari PLT Camat selesai, Rancangan Perdes APBDesa Tahun Anggaran 2025 akan dibawa kembali ke Musdes untuk ditetapkan menjadi Perdes APBDesa Tahun 2025.
Kepala Desa Bancak menyampaikan apresiasinya atas partisipasi aktif masyarakat dan pihak-pihak terkait dalam kegiatan ini. “Musyawarah Desa ini adalah langkah penting untuk memastikan pengelolaan anggaran desa berjalan transparan dan akuntabel. Kami berharap APBDesa 2025 dapat mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Bancak,” ujarnya.
Melalui proses evaluasi dan penetapan yang akan dilakukan, APBDesa Tahun 2025 diharapkan dapat segera direalisasikan demi kesejahteraan masyarakat Desa Bancak. Pemerintah desa berkomitmen untuk terus melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan agar semua program yang direncanakan dapat berjalan sesuai kebutuhan dan aspirasi warga.
Dengan selesainya Musdes ini, Desa Bancak telah menunjukkan komitmen kuat dalam merencanakan pembangunan yang berorientasi pada kemajuan desa dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin