Kegiatan Audit Ketaatan atas Pengelolaan Keuangan Desa Bancak Tahun Anggaran 2022
InfoBancak - 13 Maret 2023. Inspektorat Kabupaten Semarang melaksanakan pemeriksaan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Desa di Desa Bancak Kab. Semarang. Kegiatan Pemeriksaan di mulai pukul 09.00 WIB. Beberapa hal yang akan menjadi fokus pemeriksaan pemeriksa terkait dengan pengelolaan keuangan desa, seperti penggunaan APBDes dan bukti pertanggungjawaban. Dalam hal kegiatan konstruksi, tim pemeriksa langsung mengecek di tempat apakah pelaksanaan pembangunan sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau tidak. Selain mengawasi penyelenggaraan urusan pemerintahan desa, pemeriksa juga mengawasi pelaksanaan pemerintahan desa, seperti peraturan desa, surat keputusan kepala desa , daftar kekayaan desa, buku kegiatan perangkat desa, dll.

Beberapa berkas yang dimiliki oleh pemerintah desa pun tak luput dari perhatian Inspektorat, seperti:
- Struktur Organisasi, Visi dan misi.
- SK Kepala Desa
- SK Bendahara Desa / PPKD
- Perda Pembentukan Desa
- Rekening Bank yang dimiliki Desa (fotokopi)
- Perdes tentang RPJM Desa
- Perdes tentang RKP Desa
- Perdes APBDes
- Perdes APBDes Perubahan
- Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) Keuangan Tahun 2022
- RABK Tahun 2022
- Buku Inventaris Barang
- Berita Acara Pemeriksaan Kas
- Daftar nama BPD dan LKMD serta Pengurus LKD.
- Daftar Nama Perangkat Desa
- SK TPK
- Dokumen siskeudes (BKU, Pembantu Kegiatan, Buku Pajak, Buku Bank, SPP, Lap. Realisasi Kegiatan, Lap. Kekayaan milik desa dll),Register Kwitansi dan Buku Panjar
- Rekap kegiatan pembangunan desa (RAB, gambar dan foto)
- Laporan BUMDes
- Laporan Realisasi Anggaran (LRA) TA. 2022
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin