Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Segmen Bukan Penerima Upah di Desa Bancak

01 Juli 2024
Admin Desa
Dibaca 12.503 Kali
Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan Segmen Bukan Penerima Upah di Desa Bancak

Bancak, 29 Juni 2024 – Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial, BPJS Ketenagakerjaan mengadakan sosialisasi di Balai Desa Bancak pada hari Sabtu, 29 Juni 2024. Acara ini ditujukan kepada kader PKK, Posyandu, serta masyarakat Desa Bancak.

Narasumber acara ini adalah Mbak Mita dan Mas Putu dari BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Ungaran. Mereka menyampaikan informasi terkait BPJS Ketenagakerjaan Bukan Penerima Upah (BPU), yang meliputi petani, ojek online, pedagang, wiraswasta, dan asisten rumah tangga.

  1. Manfaat dan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan BPU:

    • Para narasumber menjelaskan berbagai manfaat yang dapat diperoleh dari BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah. Manfaat ini mencakup perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun.
  2. Proses Pendaftaran dan Iuran:

    • Proses pendaftaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU dijelaskan secara rinci. Mbak Mita dan Mas Putu memberikan panduan langkah demi langkah, termasuk besaran iuran yang harus dibayar dan cara pembayarannya.
    • Untuk jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, iuran yang harus dibayar sebesar Rp 16.800 per bulan. Iuran ini terjangkau dan memberikan perlindungan yang sangat penting bagi pekerja bukan penerima upah.
  3. Manfaat Santunan:

    • Jaminan Kecelakaan Kerja: Santunan pengobatan tanpa batas sesuai indikasi medis yang diberikan kepada peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
    • Jaminan Kematian: Santunan sebesar Rp 42 juta / Rp 70 Juta yang diberikan kepada ahli waris peserta yang meninggal dunia.
  4. Kelompok Sasaran:

    • Sosialisasi ini menekankan pentingnya perlindungan bagi berbagai kelompok masyarakat, seperti petani, ojek online, pedagang, wiraswasta, dan asisten rumah tangga. Mereka yang termasuk dalam kelompok ini sering kali tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai, sehingga BPJS Ketenagakerjaan BPU menjadi solusi penting bagi mereka.

Kegiatan sosialisasi ini mendapatkan sambutan yang sangat baik dari masyarakat Desa Bancak. Banyak peserta yang aktif bertanya dan berdiskusi mengenai berbagai aspek BPJS Ketenagakerjaan BPU. Antusiasme ini menunjukkan tingginya kesadaran masyarakat akan pentingnya jaminan sosial bagi kesejahteraan mereka.

Salah satu peserta, Ibu Siti, seorang pedagang di pasar Desa Bancak, menyatakan bahwa informasi yang diberikan sangat bermanfaat dan memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai perlindungan sosial. "Saya jadi lebih mengerti tentang manfaat BPJS Ketenagakerjaan dan bagaimana cara mendaftarnya. Ini sangat membantu kami yang bekerja secara mandiri," ujarnya.

Kepala Desa Bancak, Bapak Amin Sunaryo, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan atas inisiatif sosialisasi ini. "Kami sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan dan narasumber yang telah memberikan pengetahuan penting ini. Semoga semakin banyak warga yang menyadari pentingnya jaminan sosial dan mau mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU," kata Bapak Amin Sunaryo.

Bagi masyarakat Desa Bancak yang berminat untuk mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan BPU, dapat dibantu oleh Sekretaris Desa Bancak, Bapak Nur Arif S. "Kami siap membantu masyarakat dalam proses pendaftaran dan menjawab segala pertanyaan yang mungkin ada terkait dengan BPJS Ketenagakerjaan BPU," kata Bapak Nur Arif S.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Bancak, khususnya para pekerja bukan penerima upah, dapat lebih terlindungi dan merasa aman dalam menjalankan kegiatan sehari-hari mereka.