APBDES DESA BANCAK TAHUN 2026
Bancak 15 Januari 2026. Pemerintah Desa Bancak mempublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa. Publikasi APBDes ini bertujuan memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada seluruh masyarakat mengenai perencanaan dan penggunaan anggaran desa selama tahun 2026.
APBDes Desa Bancak Tahun 2026 disusun melalui proses perencanaan yang partisipatif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta pemangku kepentingan lainnya. Anggaran desa dialokasikan untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, serta penanganan keadaan darurat dan mendesak, sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.
Melalui publikasi APBDes ini, masyarakat Desa Bancak diharapkan dapat mengetahui secara terbuka arah kebijakan dan prioritas penggunaan anggaran desa. Pemerintah Desa Bancak membuka ruang partisipasi dan pengawasan masyarakat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Publikasi APBDes Tahun 2026 ini disampaikan melalui papan informasi desa, baliho, serta media digital desa agar mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin