Penarikan KKN UIN Salatiga Kelompok 129 dan 130 di Desa Bancak
InfoBancak - Bancak, 22 Februari 2024 - Proses KKN Mahasiswa UIN Salatiga Posko 129 dan130 di Desa Bancak resmi berakhir pada Kamis, 22 Februari 2024. Sebanyak 20 mahasiswa yang terlibat dalam kegiatan KKN ini mengakhiri masa pengabdian mereka dengan sebuah prosesi penarikan yang diselenggarakan di Aula Balai Desa Bancak. Acara ini dihadiri oleh sejumlah undangan, termasuk Aparatur Desa Bancak, kader posyandu, dan Lembaga Desa yang diundang khusus.
Prosesi penerimaan mahasiswa KKN UIN Salatiga Posko 129 dan130 tersebut dipimpin oleh Dosen Pembimbing, Muhammad Ghufron M.Ag. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan rasa terima kasih kepada para mahasiswa atas ilmu dan kontribusinya selama menjalani masa KKN di Desa Bancak.
"Pemerintah Desa mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan ilmu yang telah diberikan oleh mahasiswa selama menjalani masa KKN di Desa Bancak. Kontribusi mereka sangat berarti bagi kemajuan desa ini," ujar Amin Sunaryo Kepala Desa Bancak.
Selain itu, dalam sambutannya, Pemerintah Desa juga mengingatkan agar silaturahmi antara masyarakat desa dan mahasiswa tetap terjaga meskipun kegiatan KKN telah usai. Hal ini diharapkan dapat membawa dampak positif jangka panjang bagi Desa Bancak.
"Penting bagi kita untuk tetap menjalin silaturahmi. Meskipun KKN telah selesai, hubungan baik antara mahasiswa dan masyarakat harus terus terjaga. Kita berharap hubungan ini tidak hanya berakhir di sini, tetapi menjadi landasan untuk kerjasama yang lebih luas di masa depan," tambah Kepala Desa Bancak.
Lebih lanjut, Pemerintah Desa juga mendoakan agar para mahasiswa KKN UIN Salatiga Posko 129 dan 130 Desa Bancak senantiasa diberikan kesehatan, ilmu yang bermanfaat, dan kesuksesan baik di dunia maupun akhirat.
"Sampai jumpa di lain waktu. Terima kasih atas dedikasi dan kenang-kenangan yang telah diberikan. Semoga kalian sukses selalu," tutup Ketua Pemerintah Desa Bancak. Semangat dan sukses selalu untuk mahasiswa yang telah mengabdikan diri dalam KKN ini.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin