Pelantikan KPPS Pemilu Desa Bancak
InfoBancak, 25 Januari 2024 - Pukul 13.00 WIB, Balai Desa Bancak menjadi saksi pelaksanaan kegiatan penting bagi pesta demokrasi di Desa Bancak. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Desa Bancak dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Babinsa Bp Aryadi, Babinkhantibmas Bripka Nursidi, PPK, PPS, dan PKD Desa Bancak.
Acara dimulai dengan pelantikan sebanyak 84 orang anggota KPPS Desa Bancak yang akan bertugas di 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Proses pengambilan sumpah atau janji dilakukan oleh Ketua PPS Desa Bancak, Muh Kubet, yang diikuti dengan penuh kesungguhan oleh seluruh anggota KPPS.
Usai pengambilan sumpah, dilakukan penandatanganan sumpah jabatan yang diwakili oleh perwakilan anggota KPPS yang baru saja dilantik. Pakta integritas juga turut dibacakan dan ditandatangani sebagai bentuk komitmen moral yang kuat dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggara pemungutan suara.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bancak yang diwakili oleh Sekretaris Desa Bancak, Nur Arif Sulistyo, menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota KPPS yang telah dilantik. Beliau mengapresiasi komitmen para anggota KPPS dalam menjaga demokrasi dan menegaskan pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas mereka. Beliau juga memberikan pesan khusus terkait Pemilihan Umum yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Beliau mengajak seluruh anggota KPPS untuk tetap menjaga netralitas dan melaksanakan tugas dengan penuh dedikasi demi terciptanya proses pemilihan yang bersih, adil, dan demokratis.
Kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah KPPS ini menjadi momentum penting dalam persiapan menuju Pemilu 2024. Semua pihak berharap agar dengan terbentuknya KPPS yang kompeten dan berintegritas, proses pemungutan suara di Desa Bancak dapat berjalan lancar, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kuat.
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin